Selamat Datang di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta

SOSIALISASI TERTIB PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO DALAM RANGKA MENGHINDARI PENGENAAN SANKSI DENDA ADMINISTRASI

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, mengadakan acara sosialisasi “Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dalam Rangka Menghindari Pengenaan Sanksi Denda Administrasi”. Kegiatan ini berlangsung di The Alana Hotel Yogyakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna frekuensi radio terhadap peraturan dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan, prosedur, dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh pengguna spektrum frekuensi radio.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria S.Fil., M.Sc., M.B.A. dalam sambutannya Wamen Kominfo menyampaikan pentingnya untuk menjaga kepatuhan terhadap frekuensi radio sebagai upaya memastikan kelancaran komunikasi sehingga seluruh pengguna dapat berkomunikasi tanpa mengalami gangguan dan untuk keselamatan bersama.

Dalam acara tersebut turut hadir narasumber dari Ditjen SDPPI, Dr. Mohan Rifqo Virhani ,S.H, M.H, selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sanksi Administratif yang menjelaskan Regulasi Denda Administrasi Pelanggaran Penggunaan SFR dan/atau APT Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta.


.
.
.
.
#Sosialisasi
#BalmonJogjaSigap
#ASNBerAKHLAK
#ZIBalmonjogja
#BanggaMelayaniBangsa

Click to listen highlighted text!