Alamat
Jl. Veteran A No.30, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
Jam Kerja
Senin - Jumat : 8.00 - 16.00 WIB
YOGYAKARTA-Balai Monitor Spektrum frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta (Balmon Jogja), mengadakan Ujian Negara Amatir Radio Reguler yang diikuti 23 Peserta. Ujian diselenggarakan di kawasan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, Jalan Cangkringan, Kalasan (2/12/2024).

Kegiatan dibuka langsung Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta Enik Sarjumanah, S.H., M.H.. Beliau berpesan selalu menggunakan frekuensi sesuai peruntukannya “Dengan diselenggarakannya Ujian Negara Amatir Radio ini saya berharap semua peserta bisa mengerjakan soal dengan sebaik mungkin dan setelah lulus mengikuti ujian ini gunakanlah frekuensi sesuai peruntukannya agar tertib frekuensi radio bisa terwujud,” Pungkas Enik Sarjumanah.
Jumlah Peserta UNAR sebanyak 23. Peserta Siaga sebanyak 23 Peserta dan Penggalang 1 Peserta dan 22 Siaga. Dari 23 peserta terdapat 7 peserta dinyatakan tidak lulus karena tidak hadir pada saat ujian.

Melalui kegiatan UNAR ini peserta yang dinyatakan lulus dapat menggunakan frekuensi sesuai peruntukannya sehingga tertib menggunakan frekuensi radio dapat terwujud.
#UNARREGULER
#BalmonJogjaSigap
#ASNBerAKHLAK
#ZIBalmonjogja
#BanggaMelayaniBangsa
