Alamat
Jl. Veteran A No.30, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
Jam Kerja
Senin - Jumat : 8.00 - 16.00 WIB
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta (Balmon Jogja), mengadukan Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler yang diikuti 40 Peserta. Ujian diselenggarakan di Loji Gandrung Rumah Dinas Walikota Surakarta (3/02/2026)

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta Enik Sarjumanah dan berpesan kepada seluruh peserta ujian untuk selalu menggunakan frekuensi sesuai peruntukannya. “Dengan diselenggarakan ujian negara amatir radio non reguler ini semua peserta bisa mengerjakan soal dengan sebaik mungkin dan setelah lulus mengikuti ujian gunakanlah frekuensi sesuai peruntukannya agar tertib frekuensi radio bisa terwujud. “Pungkas Enik Sarjumanah”
Jumlah peserta UNAR Non Reguler sebanyak 40. Peserta Siaga sebanyak 35 peserta, peserta penggalang 4 dan Penegak 1 Peserta.

Melalui kegiatan UNAR ini peserta yang dinyatakan lulus dapat menggunakan frekuensi sesuai peruntukannya sehingga tertib menggunakan frekuensi radio dapat terwujud.
#UNARNONREGULER
