Selamat Datang di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta

Balmon Jogja Perkuat Sinergi Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio dengan Ditressiber Polda Jateng

Upaya pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Yogyakarta melaksanakan kunjungan koordinasi ke Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat (30/1/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan penanganan potensi gangguan serta penyalahgunaan spektrum frekuensi radio, khususnya di wilayah kerja Balmon Jogja.

Kepala Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Enik Sarjumanah, menjelaskan bahwa Balmon Jogja memiliki kewenangan dan tanggung jawab pengawasan spektrum frekuensi radio di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta serta lima kabupaten/kota tambahan di Provinsi Jawa Tengah.

“Wilayah kerja Balmon Jogja meliputi DIY dan lima wilayah di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Kebumen, Purworejo, Wonogiri, Klaten, serta Kota Surakarta,” ujar Enik saat pertemuan di Ruang Wakil Direktur Ditsiber Polda Jateng.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Umum Balmon SFR Kelas I Yogyakarta, Bawono Adji, menyampaikan beberapa contoh kasus gangguan frekuensi yang sempat terjadi, termasuk pada frekuensi prioritas penerbangan. “Pada momen Natal dan Tahun Baru lalu, frekuensi penerbangan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) sempat mengalami gangguan dan berhasil kami tangani. Gangguan pada frekuensi penerbangan sangat krusial karena menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan, sehingga menjadi prioritas utama dalam pengawasan kami,” jelasnya.

Tim Balmon Jogja yang dipimpin Enik Sarjumanah, SH.MH bertemu tim Ditressiber Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol. Himawan Sutanto (Foto : Balmon Jogja)

Direktur Reserse Kriminal Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, bersama jajaran menyambut baik kunjungan Tim Balmon Jogja. Menurutnya, penyalahgunaan spektrum frekuensi radio berpotensi mengganggu keamanan infrastruktur dan fasilitas vital nasional.

“Kami siap berkontribusi dalam mengawal keamanan dan kelancaran penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah kerja Balmon Jogja, khususnya di Jawa Tengah. Sebagai regulator dan penegak hukum, dengan regulasi yang ada, kita harus mampu melakukan upaya pencegahan,” tegas Himawan.

Koordinasi lintas sektoral ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan spektrum frekuensi radio agar digunakan sesuai peruntukannya, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang telekomunikasi dan penegakan hukum.

“Harapan kami, ke depan sinergi ini dapat semakin optimal dalam menjaga ketertiban dan keamanan penggunaan spektrum frekuensi radio,” pungkas Himawan. (RF/LA)

#spektrumfrekuensiradio

Click to listen highlighted text!