JELITA SFR, Cara Balmon Jogja Mendekatkan Layanan Spektrum Frekuensi Radio kepada Kelompok Rentan

YOGYAKARTA – Layanan publik yang baik tidak menunggu masyarakat datang, tetapi menjemput mereka yang mengalami kendala aksesnya. Prinsip itu mendasari lahirnya JELITA SFR (Jemput Layanan Inklusif Terpadu Akses Spektrum Frekuensi Radio), layanan jemput bola dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Yogyakarta (Balmon Jogja).

Melalui JELITA SFR, petugas Balmon Jogja mendatangi langsung masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memberikan kemudahan akses layanan di bidang spektrum frekuensi radio. Layanan ini mencakup Izin Stasiun Radio (ISR), Izin Amatir Radio (IAR), dan layanan lain yang berkaitan dengan penggunaan spektrum frekuensi radio.

Spektrum frekuensi radio digunakan di berbagai aktivitas, mulai dari komunikasi, penyiaran, hingga kegiatan kerelawanan dan kebencanaan. Karena itu, penggunaan spektrum perlu dilengkapi izin dan dijalankan sesuai ketentuan.

Meski begitu, tidak semua masyarakat dapat dengan mudah mengurus layanan tersebut. Jarak ke kantor layanan, biaya perjalanan, dan waktu yang tersedia sering menjadi hambatan. Hambatan ini terasa lebih berat bagi kelompok yang memiliki keterbatasan fisik, kondisi kesehatan tertentu, atau sedang berada dalam situasi darurat.

JELITA SFR hadir untuk menjawab persoalan itu. Dengan mendatangi masyarakat secara langsung, Balmon Jogja berupaya menghilangkan jarak antara layanan dengan Sahabat Infradigi yang membutuhkannya.

Lima Kelompok Sasaran

JELITA SFR memprioritaskan lima kelompok masyarakat:

  1. Penyandang disabilitas. Mereka bisa mengakses layanan tanpa harus terkendala mobilitas
  2. Lansia. Layanan datang kepada mereka sehingga tidak perlu bepergian jauh
  3. Ibu hamil. Layanan lebih nyaman dan tidak menuntut mobilitas tinggi
  4. Anak-anak. Mereka dapat dikenalkan pada pemanfaatan spektrum frekuensi radio yang tertib sejak dini
  5. Korban bencana alam. Layanan menjangkau mereka yang sedang berada dalam kondisi sulit dan sulit mengakses kantor layanan.

Empat Manfaat yang Dituju

Balmon Jogja berharap dengan adanya layanan baru ini, Sahabat Infradigi bisa:

Mengakses layanan lebih mudah dan dekat. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor karena petugas yang mendatangi mereka.

Mengurangi hambatan jarak, biaya, dan waktu. Ketiga hambatan tersebut selama ini menjadi alasan utama masyarakat tertunda atau belum mau mengurus layanan.

Meningkatkan literasi dan kepatuhan penggunaan spektrum frekuensi radio. Kunjungan langsung menjadi kesempatan bagi petugas untuk menjelaskan ketentuan dan pentingnya perizinan. Masyarakat jadi lebih paham sekaligus lebih patuh.

Meningkatkan pelayanan publik menjadi inklusif, ramah, dan setara. Layanan yang baik tidak hanya melayani yang mudah dijangkau, tetapi juga memastikan semua kalangan mendapat kesempatan yang sama.

Sejalan dengan Regulasi Pelayanan Ramah Kelompok Rentan

Layanan JELITA SFR ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Regulasi ini menjadi pegangan bagi penyelenggara layanan publik untuk memberikan perlakuan dan kemudahan yang sesuai bagi kelompok rentan.

Dengan landasan tersebut, jemput bola bukan sekadar program tambahan. Layanan ini bagian dari upaya Balmon Jogja memenuhi hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas dan tidak diskriminatif.

Komitmen Menuju Pelayanan yang Setara

Kehadiran JELITA SFR menunjukkan bahwa pelayanan publik di bidang spektrum frekuensi radio tidak harus kaku dan berjarak. Dengan menyesuaikan cara layanan yang akan diberikan, Balmon Jogja berusaha memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.

Ke depan, layanan jemput bola ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Balmon Jogja mengajak masyarakat, terutama kelompok rentan dan pihak yang mendampingi mereka, untuk memanfaatkan layanan ini. 

Informasi pelayanan lebih lanjut:

  1. Pelayanan UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) – 0811 2858 866
  2. Lapor Gangguan Jaringan Internet – WA Chatbot (0811 81100077) atau Hotline (159 ext. 2 sub ext. 3)
  3. Lapor Gangguan Spektrum Frekuensi Radio – laporgangguansfr.postel.go.id
  4. Konsultasi Perizinan – 0811 2869 944, 0899 9890 050

#JELITASFR #layananinklusif #spektrumfrekuensiradio #balmonjogja #infrastrukturdigital

Click to listen highlighted text!